Senin, 10 September 2012

MATERI DASAR PKn KELAS IX

 MATERI DASAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn) Kelas IX

Standar Kompetensi (SK) 1: Menampilkan partisipasi dalam usaha pembelaan Negara
Kompetensi dasar (KD) :
1.1  Menjelaskan pentingnya  usaha   pembelaan negara
1.2  Mengidentifikasi bentuk- bentuk usaha   pembelaan       negara
1.3  Menampilkan peranserta dalam   usaha pembelaan   negara

Hakekat Manusia
Manusia merupakan mahluk monodualis artinya sebagai mahluk individu dan sekaligus mahluk sosial. Sebagai mahluk individu manusia merupakan mahluk Tuhan YME yang paling sempurna, sempurna secara fisik dan dikaruniahi akal dan fikiran, dengan akal dan fikiran manusia dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang jelek, mana yang harus dilaksanakan dan mana yang harus ditinggal, dan sebagainya, serta dengan akal dan fikiran mansia dapat merubah / mengembangkan kemampuan yang dimiliki.
Sebagai mahluk individu manusia mempunyai hak asasi yang melekat pada dirinya sejak ia lahir, seperti:
·         Hak hidup
·         Hak kebebasan
·         Hak milik
Disamping hak manusia juga memiliki kewajiban yang harus diemban dalam hidupnya yaitu:
·         Kewajiban terhadap Tuhan YME, yaitu melaksanakan perintahNya dan menjauhi laranganya
·         Kewajiban pada diri sendiri, seperti menjaga kesehatan, keselamatan, dsb.
·         Kewajiban kepada sesama mahluk Tuhan, seperti melindungi, merawat, menghormati, tenggang rasa, dsb.
·         Kewajiban berbangsa dan bernegara seperti menjunjung hukum, menjunjung pemerintahan, membela negara, dsb.

Hakekat manusia sebagai mahluk sosial adalah:
·         Mahluk yang harus dan selalu berinteraksi dengan orang lain
·         Mahluk yang saling membutuhkan
·         Mahluk yang saling ketergantungan
·         Mahluk yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain
·         Mahluk yang selalu hidup bermasyarakat
Masyarakat : adalah hubungan interaksi (hubungan saling membutuhkan ) secara timbal balik antara dua orang atau lebih. Contoh keluarga
Faktor pendorong terbentuknya masyarakat :
1.      Secara kodrati manusia adalah mahluk sosial mahluk yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain
2.      Hasrat untuk memenuhi kebutuhan hidup
3.      Hasrat untuk mengembangkan/melanjutkan keturunan
4.      Hasrat untuk mencapai tujuan bersama
5.      Adanya perasaan senasip dan sepenanggungan
6.      Adanya ikatan pertalian darah
7.      Hasrat untuk membela diri, dll.

Hakekat Negara:
Pengertian negara dalam arti luas Pengertian negara dalam arti luas : Negara merupakan kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama
NEGARA dalam arti khusus :
Ø  Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan
Ø  Max Weber : Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah
Ø  Robert M. Mac Iver : Negara adalah perkumpulan yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat tertentu dengan berdasarkan sistem hukum, dan untuk maksud tersebut negara diberikan kekuasaan memaksa
Ø  George Jellinek : Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu
Ø  George Wilhelm Friedrich Hegel : Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
Ø  Mr, Kranenburg: Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri
Ø  Roger F. Soltau: Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authorithy) yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat
Ø  Prof. R. Djokosoetono: Negara ialah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama
Ø  Prof. Mr. Soenarko: Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan
Ø  Prof. Miriam Budiardjo: Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainya dan dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehiupan bersama itu.
Ø  Dan sebagainya

Mengapa negara harus ada  ?
Ø  Negara terbentuk karena kebutuhan dan keinginan kodrati manusia
Ø  Negara ada untuk membantu manusia mewujudkan tujuan dan cita-citanya
Ø  Tanpa ada negara, tidak akan ada ketertiban, keamanan, dan keadilan

Kapan suatu negara dinyatan ada  ?, apabila telah terpenuhi unsur-unsur pembentuknya yaitu adanya penduduk tetap, wilayah tertentu, dan pemerintah yang berdaulat

Unsur-Unsur negara :
Ø  Unsur Konstitutif ( unsur hukum/unsur pokok yang harus terpenuhi ) yaitu:
·         Penduduk tetap
·         Wilayah tertentu
·         Pemerintah yang berdaulat    
Ø  Unsur Deklaratif yaitu pengakuan oleh negara lain
URAIKAN KOMENTAR ANDA, PERCAYALAH BAHWA ANDA BISA. JANGAN MENGGAMPANGKAN MELIHAT KUNCI JAWABAN, ALTER JAWABAN DAPAT DILIHAT SETELAH ANDA MENGURAIKAN KOMENTAR.
  1. Mengapa …
    1. Penduduk tetap
    2. Wilayah tertentu
    3. Pemerintah berdaulat
            merupakan unsur mutlak berdirinya suatu negara  ?
  1. Mengapa pengakuan dari negara lain sangat penting bagi kelahiran suatu negara  ?
  2. Sejak kapan Negara Indonesia secara resmi dinyatakan berdiri  ?

Alternatif Jawaban :
  1. Karena:
    1. Rakyatlah yang pertama kali berkehendak untuk mendirikan negara
    2. Tanpa ada rakyat tidak mungkin ada negara
  2. Karena:
    1. Wilayah merupakan tempat rakyat hidup dan mencari penghidupan
    2. Wilayah merupakan tempat diselenggarakanya pemerintahan
  3. Karena: dengan pemerintah yang berdaulat, pemerintahan suatu negara dapat dilaksanakan atas kehendak rakyatnya sendiri tanpa campur tangan dari negara lain
  4. Karena: tanpa pengakuan dari negara lain suatu negara tidak mungkin dapat melakukan kerjasama dengan negara lain / tidak dapat mengadakan hubungan ninternasional
  5. Sejak tanggal 17 Agustus 1945 alasanya:
    1. Sejak saat itu Negara Indonesia bebas dai penjajahan (merdeka )
    2. Secara hukum peringatan hari kemerdekaan RI dilakukan setiap tanggal 17 Agustus

RAKYAT, PENDUDUK, DAN BUKAN PENDUDUK (ORANG ASING)
*      Rakyat suatu negara adalah semua orang yang secara nyata berada dalam wilayah suatu negara yang tunduk dan patuh pada peraturan dalam negara tersebut
*      Secara sosiologis, rakyat adalah sekumplan manusia yang dipersatukan oleh rasa persamaan dan bersama sama mendiami suatu wilayah tertentu
*      Secara hukum, rakyat merupakan warga negara dalam suatu negara yang memiliki ikatan hukum dengan pemerintah
*      Rakyat dibedakan menjadi
            a. Penduduk
            b. Bukan penduduk
  1. Penduduk yaitu orang-orang yang berdomisili secara tetap dalam wilayah suatu negara untuk jangka waktu yang lama (mereka lahir secara turun menurun dan besar di dalam suatu negara tertentu)
  2. Bukan penduduk, yaitu mereka yang berada dalam suatu negara tidak secara menetap atau tinggal di suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu (turis manca negara)
*      Penduduk suatu negara dibedakan menjadi:
            a. warga negara
            b. bukan warga negara
*      Warga negara adalah orang-orang yang secara sah menurut hukum menjadi anggota suatu negara (mereka memiliki hak dan kewajiban sebagai pendukung negara)
*      Bukan warga negara adalah orang-orang yang menurut hukum tidak diakui dan bukan menjadi warga suatu negara, status mereka adalah orang asing

WILAYAH NEGARA
*      Wilayah suatu negara merupakan tempat berlindung bagi rakyat sekaligus sebagai tempat bagi pemerintah untuk mengorganisir dan menyelenggarakan pemerintahan
*      Wilayah darat merupakan daerah dipermukaan bumi beserta kandungan dibawahnya dalam batas wilayah negara
*      Wilayah lautan merupakan perairan berupa samudra, laut, selat, danau dan sungai dalam batas wilayah Negara

Macam-macam wilayah Negara
1.      Wilayah Territorial
2.      Wilayah Ekstra Teritorial
Ø  Wilayah Territorial adalah Wilayah suatu negara merupakan tempat berlindung bagi rakyat sekaligus sebagai tempat bagi pemerintah untuk mengorganisir dan menyelenggarakan pemerintahan
Ø  Wilayah ekstrateritorial (wilayah suatu negara yang berada diluar wilayah negara itu / diluar wilayah teritorial suatu negara, contoh kantor kedutaan, kapal asing yang berlayar di laut bebas dengan bendera suatu negara

Wilayah Laut Indonesia
1.      Wilayah terriorial laut ( 12 mil yang diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai titik terluar (titik pantai pulau yang terluar)
2.      Wilayah Perikanan laut (ZEE) Zona Ekonomi Eklusif ( 200 mil yang diukur dari pangkal laut (titik pantai pulau yang terluar) atau 188 mil yang diukur dari batas wilayah teritorial laut

BATAS WILAYAH NEGARA
*      Batas alamiyah, yaitu batas suatu negara dengan negara lain yang terjadi secara alamiyah, misalnya pegunungan, sungai, hutan dll.
*      Batas buatan, yaitu batas suatu negara dengan negara lain yang sengaja dibuat oleh manusia, misalnya pagar tembok, kawat berduri, dll.
*      Batas secara geografis, yaitu batas wilayah suatu negara dengan negara lain yang dapat ditentukan berdasarkan letak geografis yang melslui gsris lintang dan garis bujur, misalnya letak negara Indonesia secara geografis berada pada 6 derajat LU sampai 11 dedrajat LS,  95 derajat Bujur Timur sampai 141 derajat Bujur Barat

PEMERINTAH YANG BERDAULAT
*      Pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang berkuasa atas seluruh wilayahnya dan segenap rakyatnya, Ia memiliki wewenang penuh untuk mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan negara (baik kedalam maupun keluar) tanpa campur tangan dari pemerintah negara lain

HAKEKAT BELA NEGARA : Membela negara adalah ...
Ø  Sikap dan prilaku yang senantiasa Menjaga / Melindungi keutuhan, keselamatan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman, baik yang datang dari dalam maupun dari luar
Ø  Sikap dan prilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada NKRI dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara

MENGAPA NEGARA WAJIB DIBELA OLEH WARGA NEGARANYA
  1. Untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman
  2. Untuk menjaga keutuhan wilayah negara
  3. Merupakan panggilan sejarah
d.      Merupakan kewajiban setiap warga negara

LANDASAN HUKUM TENTANG KEWAJIBAN MEMBELA NEGARA
  1. UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1 dan 2
Ø  27 ayat 3: Setiap warga negara berhak dan wajib iktu serta dalam upaya pembelaan negara
Ø  30 ayat 1: Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
Ø  30 ayat 2: Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian Negara Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendudkung
  1. Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara
Pasal 9 ayat 1: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara

BENTUK-BENTUK USAHA PEMBELAAN NEGARA
  1. Pendidikan Kewarganegaraan
  2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
  3. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela dan secara wajib
4.      Pengabdian sesuai dengan profesi

Fungsi Negara    
a.       Fungsi penertiban/keamanan
b.      Fungsi kesejahteraan
c.       Fungsi pertahanan
d.      Fungsi keadilan
Fungsi yang paling mendasar dan paling penting adalah fungsi penertiban dan fungsi pertahanan. Mengapa demikian  ?

FUNGSI PENERTIBAN DAN PERTAHANAN
Untuk  fungsi penertiban di negara Indonesia dibentuk “POLRI” sedangkan untuk fingsi prthananan dibentuk “TNI” (AD, AU, AL)
            Sebutkan apakah tugas pokok POLRI dan TNI ?
Tugas pokok POLRI adalah:
Ø  Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
Ø  Melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat
Ø  Menegakan hukum
Tugas pokok TNI adalah:
Ø  Mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamatan negara
Ø  Melakukan operasi militer selain perang
Ø  Ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional

ANCAMAN NEGARA
§  Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan baik dari dalam negeri meupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
§  Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa
§  Ancaman Non Militer adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan senjata tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa

Macam-macam Ancaman Negara
1.      Ancaman Tradisional
            Adalah ancaman yang berbentuk kekuatan militer negara lain berupa agresi atau invasi yang membahayakan kemerdekaan, kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI

2. Ancaman Non Tradisional
            adalah ancaman yang dilakukan oleh aktor non negara, berupa aksi teror, perampokan, pembajakan, penyelendupan, imigran gelap, perdagangan narkotik dan obat-obat terlarang, penangkapan ikan ilegal. Dll.

BENTUK-BENTUK ANCAMAN MILITER
1.      Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa
2.      Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain, baik menggunakan kapal maupun pesawat non komersial
3.      Spionase yang dilakukan oleh negara lain untuyk mencari dan mendapatkan rayhasia militer
4.      Sabotase untuk merusak instalasi penting militer dan obyek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa
5.      Aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atao bekerjasama dengan terorisme dalam negeri
6.      Pemberontakan bersenjata / perang saudara

TUJUAN NEGARA
Ø  Tujuan utama yang dimiliki oleh setiap negara adalah “ menciptakan kesejahteraan bagi warga negaranya “ jadi negara tidak mempunyai tujuan padadirinya sendiri tetapi sebagai sarana bagi rakyat untuk mencapai tujuanya.
Ø  Tujuan negara menurut “ Charles E. Merriam. “
  1. Menciptakan keamanan ekstern
  2. Memelihara ketertiban intern
  3. Keadilan terwujud dalam sistem dimana terdapat saling pengertian yang memberikan kepada setia orang apa yang telah disetujui dan telah dianggap patut
  4. Kesejahteraan meliputi keamanan, ketertiban, keadilan dan kebebasan

TUJUAN NEGARA INDONESIA
1.      Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.      Memajukan kesejahteraan umum
3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

STANDAR KOMPETENSI (SK) 2 :  Memahami pelaksanaan otonomi daerah
Kompetensi Dasar (KD)
2.1     Mendeskripsikan pengertian otonomi daerah
2.2     Menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat             dalam perumusan kebijakan publik di daerah

Peta Konsep
1.      Pengetian otonomi daerah
2.      Latar belakang lahirnya otonomi daerah
3.      Bagaimana otonomi daerah dijalankan
4.      Kewenangan yang dimiliki oleh daerah
5.      Siapakah yang menjalankan otonomi daerah
6.      Pelaksanaan otonomi daerah

Apakah Ototomi Daerah itu  ?
      Kata otonomi berasal dari bahasa Yunani auto yang berarti sendiri dan nomos berarti hukum. Jadi, secara harfiah otonomi berarti hukum sendiri. Inti dari otonomi adalah kesediaan dan kesanggupan untuk mengatur diri sendiri.
      Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
      Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsanya sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI
      Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan daerah kota
      Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten dan/atau daerah kota dibawah kecamatan
      Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten
Mengapa ada Otonomi  daerah ?
      Wilayah Indonesia sangat luas dengan masyarakat yang hiterogen, masing-masing daerah memiliki kebutuhan dan masalah yang berbeda-beda, tidak mungkin pemerintah pusat mampu menangani masalah disetiap daerah.
      Adanya pasal 18 UUD 1945 yang mengamanatkan tentang perlunya otonomi daerah
      Pelaksanaan sistem sentralisasi yang tidak menguntungkan daerah.
      Kebijakan pemerintah pusat tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat daerah
      Tuntutan globalisasi yang seharusnya lebih memberdayakan daerah dengan cara diberikan kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing
      Untuk mempermudah dan mempercepat pembangunan nasional.
      Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengatur negara.

Perkembangan Otonomi daerah di Indonesia
1.      UU No. 1 tahun 1945
Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat.
2.      UU No. 22 tahun 1948
Mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi. Tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat.
3.      UU No. 1 tahun 1957
Kebijakan otonomi daerah pada masa ini masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat.
4.      Penetapan Presiden No.6 tahun 1959
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja.
5.       UU No. 18 tahun 1965
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja
6.       UU No. 5 tahun 1974
Setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik. Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional.
7.      UU No. 22 tahun 1999
Pada masa ini terjadi lagi perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
8.       UU No. 32 Tahun 2004 ( perubahan UU No. 22 tahun 1999)
UU ini menganut otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Didalam UU tersebut dijelaskan bahwa daerah berhak mengatur daerahnya dalam berbagai bidang, kecuali bidang hukum, agama, politik luar negeri, moneter dan fiskal, serta pertahanan dan keamanan

Hakekat otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab
      Otonomi luas adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali: kewenangan bidang  hukum, agama, politik luar negeri, moneter dan fiskal, serta pertahanan dan keamanan serta kewenangan lain yang ditetapkan denga peraturan pemerintah
      Otonomi nyata adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh, hidup dan berkembang di daerah
      Otonomi bertanggung jawab adalah berupa perwujudan pertanggung jawaban sebagai konsekwensi pemberian hak dan wewenang kepada daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam mencapai tujuab pemberian otonomi

Faktor yang menjadi dasar pembentukan otonomi daerah
      Luas daerah
      Kemampuan ekonomi
      Potensi daerah
      Sosial budaya
      Sosial politik
      Kependudukan
      Pertahanan dan keamanan

UU Otoda yang pernah berlaku di Indonesia
a. UU No. 1/1945 (menganut sistem otonomi daerah rumah tangga formil)
b. UU No. 2/1948 (menganut otonomi dan mebedewind yang seluas-luasnya)
c. UU No. 1/1957 (menganut otonomi riil yang seluas-luasnya)
d. UU No. 5/1974 (menganut otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab)
e. UU No. 22/1999 (menganut otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab)
f.  UU NO. 32/2004 (menganut otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab).

Tujuan Otonomi Daerah
Peningkatan pelayanan dari kesejahteraan masyarakat yang semakin baik
a. Pengembangan kehidupan demokrasi
b. Keadilan
c. Pemerataan
d. Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antardaerah dalam rangka  keutuhan NKRI.
e. Mendorong untuk memberdayakan masyarakat
f. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat,
g. mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Asas Pemerintahan
1.      Asas Sentralisasi : penyelenggaraan pemerintahan terpusat pada pemerintah pusat. Daerah tidak mempunyai wewenang untuk menyelenggarakan rumah tangga sendiri
2.      Asas Desentralisasi adalah : penyerahan sejumlah urusan pemerintahan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang lebih tinggi kepada pemerintah daerah yang lebih rendah tingkatanya sehingga menjadi urusan rumah tangga daerah itu.
3.      Asas Dekonsentrasi :  pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada Gubernur  sebagai wakil pemerintah dan / atau perangkat pusat di daerah
4.       Tugas pembantuan : tugas turut serta dalam pemerintahan yang ditugaskan kepada pemerintah daerah dengan kewajiban  mempertanggungjawabkan kepada yang memberi tugas

ASAS OTONOMI DAERAH
Agar otonomi daerah dapat mencapai tujuan tersebut maka dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah pusat menggunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi. Sedangkan pemerintah daerah menggunakan asas desentralisasi / asas otonomi dan tugas pembantuan.

Kewenangan daerah Propinsi
1)  Perencanaan dan pengendalian pembangunan
2)  Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang
3)  Penyelenggaraan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
4)  Penyediaan sarana dan prasarana umum
5)  Penanganan bidang kesehatan
6)  Penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial
7)  Penanggulangan masalah sosial lintas kabupaten/kota
8)  Pelayanan bidang ketenagakerjaan lintas kabupaten/kota
9)  Memfasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah yang termasuk lintas kabupaten/kota
10)  Pengendalian lingkungan hdiup
11)  Pelayanan pertahanan termasuk lintas kabupaten/kota
12)  Pelayanan kependudukan dan catatan sipil
13)  Pelayanan administrasi umum pemerintahan
14)  Pelayanan administrasi penanaman modal termasuk lintas kabupaten/kota
15)  Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya yang belum dapat diselenggarakan oleh kabupaten/kota
16)  Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh undang-undang
Kewenangan daerah kabupaten/Kota
1) Perencanaan dan pengendalian pembangunan
2) Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang
3) Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
4) Penyediaan sarana dan prasarana umum
5) Penanganan bidang kesehatan
6) Penyelenggaraan pendidikan
7) Penanggulangan masalah sosial
8) Pelayanan bidang ketenagakerjaan
9) Memfasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah
10) Pengendalian lingkungan hidup
11) Pelayanan pertahanan
12) Pelayanan kependudukan dan catatan sipil
13) Pelayanan administrasi umum pemerintahan
14) Pelayanan administrasi penanaman modal
15) Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya
16) Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh undang-undang

Perkecualian Kewenangan
      Walapun otonomi daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, namun ada perkecualian yaitu :
            1) Politik luar negeri
            2) Pertahanan
            3) Keamanan
            4) Yustisi
            5) Moneter dan fiskal nasional
            6) Agama
            Urusan  tersebut diatas adalah kewenangan pemerintah pusat

Siapa yang melaksanakan otonomi daerah?
      Otonomi daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selaku badan eksekutif dan DPRD sebagai badan legislatif daerah
      Pemerintah daerah terdiri atas kepala daerah (Gubernur, Bupati / Walikota) dan perangkat daerah.
      Perangkat daerah terdiri atas sekretaris daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis lainnya (menurut kebutuhan daerah setempat).
      DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang ada di daerah. Anggota DPRD dipilih melalui pemilu

Tugas dan wewenang Kepala Daerah
1) Memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD
2) Mengajukan rancangan peraturan daerah (perda)
3) Menetapkan perda yang telah mendapatkan persetujuan bersama DPRD
4) Menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan Belanja daerah (APBD) kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama
5) Mengupayakan terlaksanakannya kewajiban daerah
6) Mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
7) Melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tugas dan wewenang DPRD
1) Membentuk peraturan daerah (perda) yang dibahas bersama dengan kepala daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama
2) Membahas dan menyetujui rancangan perda tentang APBD bersama dengan kepala daerah
3) Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan kepala daerah, APBD, kebijakan emerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, dan kerja sama internasional di dalam
4) Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah/wakil kepala daerah kepada presiden melalui menteri dalam negeri bagi DPRD provinsi dan kepala menteri dallam negeri melalui gubernur bagi DPRD kabupaten/kota

Sumber Pembiayaan Pemerintah Daerah
      Pendapat Asli Daerah (PAD)
      Dana Perimbangan
      Pinjaman Daerah
      Lain-lain pendapatan daerah yang sah
Ø  Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari :
            1) hasil pajak daerah
            2) hasil retribusi daerah
            3) hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
            4) Lain-lain Pad yang sah

KEBIJAKAN PUBLIK
      Kebijakan Publik : Semua kebijakan yang berkaitan dengan hukum maupun, peraturan perundangan lainya yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan dibuat oleh lembaga yang berwewenang

Pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan bublik di daerah
1.      Dapat membentuk prilaku dan budaya demokrasi
2.      Dapat membentuk masyarakat hukum
3.      Adapat membentuk masyarakat yang bermoral dan berakhlak mulya
4.      Dapat membentuk masyarakat madani

Masyarakat Madani
      Masyarakat madani adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat yang berbeda-beda dan dapat hidup bersama secara damai, mereka menghormati dan tunduk pada hukum, setiap anggota masyarakat dipandang sama di depan hukum.

Ciri-ciri masyarakat Madani
a.       Kesukarelaan
b.      Keswasembadaan
c.       Kemandirian
d.      Keterikatan pada nilai nilai yang disepakati bersama

Faktor penyebab Masyarakat tidak aktif dalam perumusan Kebijakan Publik
1.      Faktor Internal
a.       Masyarakat telah terbiasa pada pola lama, yaitu pembuatan peraturan tanpa partisipasi warga
b.      Masyarakat tidak tahu adanya kesempetan untuk berpartisipasi
c.       Masyarakat tidak tahu prosedur berpartisipasi
d.      Masyarakat tidak mau tahu / apatis
2. Faktor Eksternal
  1. Perumusan Kebijakan Publik
1) Tidak dilakukanya kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi
2) Adanya kesempatan berpartisipasi belum banyak diketahui masyarakat
3) Masih adanya pola sentralistik yang tidak sesuai dengan otonomi daerah
4) Adanya anggapan bahwa keterlibatan masyarakat justru akan menghambat proses kebijakan publik

b.      Plaksanaan Kebijakan Publik
1)      Kebijakan Publik yang dibuat belum menyentuh kepantingan masyarakat secara langsung
2)      Kebijakan Publik tersebut tidak mamihak kepentingan masyarakat
3)      Hukum belum ditegakan secara adil

q  Standar Kompetensi (SK) 3.
Memahami dampak globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Kompetensi Dasar (KD)
3.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya globalisasi bagi Indonesia
3.2 Mendeskripsikan polotik luar negeri dalam hubungan internasional di era global
3.3 Mendeskripsikan dampak globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
3.4 Menentukan sikap terhadap dampak globalisasi

Tujuan
Setelah menyelsaikan bab ini, siswa:
1.      Memahami hakekat dan pentingnya globalisasi
2.      Memahami politik luar negeri Indonesia dalam hubungan internasional di era global
3.      Menyadari dampak globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
4.      Mampu menentukan sikap terhadap tantangan dan peluang globalisasi dalam kehidupan sehari-hari

ILUSTRASI
         Kalau anda termasuk salah seorang yang senang dan sering jalan-jalan ke supermarket, cobalah sejenak melihat produk-produk yang disajikan disama. Akan dibawa suatu kenyataan bahwa supermarket tidak hanya manyajikan barang-barang kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menggambarkan sebuah perubahan dunia yang begitu besar dan masyarakat global. Cobalah mampir stan buah-buahan, anda akan melihat buah nanas dari Hawai, jeruk dari Israil, apel dari Afrika Selatan, alpokat dari Spanyol, jambu dari Bangkok, dll. Di stan makanan tersaji berbagai jenis masakan, “Thai Food”, “Chines food”. ‘California Fried Chiken”,”MC Donald’s”, dll. Di satn mainan, dst. Semuanya ini menunjukan bahwa  masyarakat tidak dapat dilepaskan dari pengaruh masyarakat yang lebih besar yaitu dunia.Kita tidak terlepas dar kenyataan bahwa kita tidak dapat hidup sendiri, melainkan terkat dengan negara-negara lain disekitar kita. Banyaknya berbagai produk negara lain ke dalam suatu negara menunjukan negara-negara di dunia ini saling bergantung. Semuanya menunjukan adanya globalisasi.
Apa itu Globalisasi ….  ?
Ø  Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan dibelahan dunia yang atau dapat membawa konsekwensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat dibelahan dunia yang lain
Ø  Globalisasi adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan perubahan-perubahan dalam masyarakat dan dalam perekonomian dunia yang dihasilkan oleh meningkat pesatnya perdagangan dan pertukatan kebudayaan
Ø  Globalisasi adalah kebebasan dan kemampuan individu dan perusahaan untuk memprakarsai transaksi ekonomi dengan orang-orang dari negara lain
Ø  Globalisasi berarti meningkatnya saling ketergantungan ekonomi antara negara-negara di dunia yang ditandai oleh meningkat dan beragamnya volume transaksi barang dan jasa lintas negara dan penyebaran teknologi yang meluas dan cepat
Ø  Globalisasi adalah proses meningkatnya aliran barang, jasa, uang, dan gagasan melintasi batas-batas negara dan sebagai akibatnya terjadinya integrasi ekonomi glodal. Dll.
Aspek Globalisasi
1. Aspek ekonomi : mengacu pada makin menyatunya unit-unit ekonomi di dunia kedalam satu unit ekonomi dunia
2. Aspek kebudayaan dan Keagamaan : Mengacu pada gagasan-agasan baru yang datang dari seluruh dunia, terutama di negara maju yang berangsur-angsur mengubah pola gagasan budaya dan agama asli suatu negara
3. Aspek teknologi : adanya perkembangan teknologi informasi yang pada akhirnya menyatukan dunia menjadi sebuat tempat tanpa batas
4. Aspek demografi : merujuk pada perpindahan manusia yang berlaku sehingga mengubah pola demografi sebuah negara
Pola Tingkah Laku yang dipengaruhi Globalisasi
Ø  Budaya Makan
Ø  Budaya Fashion
Ø  Budaya Kerja
Ø  Budaya Musik dan hiburan
Ø  Budaya Bahasa

Alvin Toffler (bukunya : The Third Wave) : peradaban manusia sampai saat ini telah mengalami 3 gelombang perubahan
·         Gel. Peradaban Manusia
Ø  Teknologi Pertanian  (8000 SM-1500 M)
Ø  Teknologi Industri (1500 M-1970 M)
Ø  Informasi (1970 – sekarang)

·         Gelombang Peradaban Manusia (1) : Teknologi Pertanian (8000 SM-1500 M)
Ø  Gel I (the first wave) : revolusi hijau
Ø  Teknologi masih terbatas pada pengelolaan lahan-lahan pertanian untuk mencukupi kebutuhan manusia sendiri.
·         Gelombang Peradaban Manusia (2) : Teknologi Industri (1500 M-1970 M )
Ø  Gel II : revolusi industri di negara2 Barat (zaman Renaissance atau abad pertengahan). Ini ditandai adanya revolusi industri di Inggris.
Ø  Mulai ditemukan teknologi mesin dengan tenaga di luar manusia. Contoh : mesin uap, mesin pemintal dll.
·         Gelombang Peradaban Manusia (3) : Informasi (1970 – sekarang)
Ø  Gel III : berkembang pesatnya teknologi informasi memudahkan manusia berkomunikasi di berbagai bidang.
Ø  Ditemukannya perangkat TIK (telepon, telegraf,TV,HP, komputer, internet dll. Melahirkan masy. Dunia : the global village (desa global)

§  Gejala atau fenomena proses Globalisasi (1)
v  Adanya evolusi dalam sistem komunikasi dan transportasi global.
v  Meningkatnya intensitas interaksi antara masy. Yang menciptakan budaya global sebagai paduan dari budaya lokal, regional, dan rasional yang beragam.
v  Munculnya sistem internasional yang mengikis batas tradisi politik internasional dan politik nasional.
§  Gejala atau fenomena proses Globalisasi (2)
v  Meningkatnya dampak aktivitas manusia terhadap ekosistem bumi.
v  Meningkatnya kesadaran global yang menumbuh-kan kesadaran akan kedudukan manusia di bumi sebagai anggota dari sesema manusia dan makhluk lainnya sebagai penduduk bumi dalam sistem global.
Faktor-faktor pendukung munculnya globalisasi
  1. Berkembang pesatnya teknologi komunikasi
Ø  dengan kemajuan teknologi     komunikasi, manusia dapat dengan mudah/dengan cepat        melihat dan  mengetahui segala hal yang terjadi di negara-negara lain, dapat behubungan dan berkomunikasi dengan orang lain dimanapun ia berada tanpa memandang jarak dan            luas wilayah berkomunikasi dengan orang lain dimanapun ia berada tanpa memandang jarak dan luas wilayah
2. Adanya integrasi ekonomi dunia
Ø  Berbanding terbalik dengan era-era sebelumnya, perekonomian global tidak lagi melulu didasarkan pada pertanian atau indutri. Melainkan semakin didominasi oleh kegiatan ekonomi tanpa bobot dan perekonomian tidak dapat diraba (perekonomian yang produknya adalah informasi, seperti perangkat lunak komputer, produk media hiburan dan jasa berbasis internet )
Ø  Banyak aspek perekonomian yang bekerja melalui jaringan-jaringan yang melintas batas-batas negara, kerjasama dengan perusahaan-peruasahan lain di negara lain

Sebab-sebabnya meningkatnya globalisasi
1.      Perubahan politik dunia (dengan bubarnya Uni Sovyet 1991, negara bekas blok sovyet bergerak ke arah sistem ekonomi dan politik ala barat (liberal)
2.      Aliran informasi yang cepat dan luas
3.      Berkembang pesatnya perusahaan-perusahaan transnasional (perusahaan yang memproduksi barang atau jasa di lebih dari satu negara)

Pentingnya globalisasi bagi Indonesia
1.      Mengambil manfaat dari kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa atau negara lain untuk diterapkan di indonesia
2.      Sebagai negara berkembang mempunyai kepentingan dalam era globalisasi. Apalagi Indonesia masih mengalami krisis ekonomi yang berkepanjangan. Untuk pemulihan ekonomi tersebut diperlukan bantuan dari negara lain
3.      Untuk mengikuti perkembangan dalam bidang politik, sosial, kebudayaan, pendidikan, agar kita tidak tertinggal dengan negara lain

Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif
Apakah politik luar negeri itu …. ?
Ø  Politik luar negeri adalah skema atau pola dari cara dan tujuan secara terbuka dan tersembunyi dalam aksi negara tertentu berhadapan dengan negara lain
Ø  Politik luar negeri adalah strategi dan teknik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungan dengan negara-negara lain
Ø  Politik luar negeri Indonesia adalah suatu kebijaksanaan / strategi yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam rangka hubunganya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional

Makna Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif
Ø  Bebas, artinya kita bebas menentukan sikap dan pandangan kita terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari katan kekuatan-kekuatan raksasa dunia yang secara idiologis bertentangan (Timur=komunis, Barat =liberal)
Ø  Aktif, artinya kita senantiasa aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia. Aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memeprjuangkan ketertiban dunia, dan aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial

  
*      Pola hidup yang serba cepat
*      Pesatnya Perkembangan Informasi dan transportasi
*      Pemanfaatan SDA yang melimpah

Aspek-aspek Negatif dari globalisasi
Ø  Beralihnya masyarakat Agraris menjadi masyarakat Industri
Ø  Perubahan dari kehidupan berasaskan kebersamaan menjadi kehidupan individualitas.
Ø  Masuknya pola hidup budaya barat.

Nilai-nilai budaya luar (asing) yang tak sesuai dengan kepribadian bangsa
Ø  Individualistik
Ø  Sekulerisme
Ø  Elitisme
Ø  Glamoristik
Ø  Materialisme
Ø  Chauvinisme
Ø  Ekstremism
Ø  Konsumerism
Ø  Diskriminatif
Ø  Hedonisme

Hal yang perlu dipersiapkan agar kita mampu menghidarkan diri dari aspek negatif  globalisasi
Ø  Pembangunan kualitas manusia Indonesia melalui pendidikan.
Ø  Pemberian keterampilan hidup (life skill) agar mampu menciptakan kreativitas dan kemandirian.
Ø  Usaha menumbuhkan budaya dan sikap hidup global.
Ø  Usaha menunmbuhkan wawasan kebangsaan dan identitas nasional.
Ø  Usaha menciptakan pemerintahan yang transparan dan demokratis.

Pengaruh globalisasi terhadap bangsa dan negara Indonesia
1.      Politik
Ø  Penyebaran nilai-nilai politik barat, baik secara langsung maupun tidak lansung dalam bentuk unjuk rasa, demonstrasi yang semakin berani, dan terkadang mengabaikan keopentingan umum
Ø  Makin lunturnya nilai-nilai politik       yang berdasarkan semangat kekeluargaan, musyawarah untuk mufakan dan gotong royong
Ø  Makin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi, diktator mayoritas, atau tirani minoritas
Ø  Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisasi dalam penyelenggaraan pemeirntahan negara makin mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat
Ø  Semakin banyak lahir partai politik, organisasi non pemerintah, atau lembaga swadaya masyarakat yang menjadi sponsor kepentingan tertentu dengan menyuarakan hak asasi manusia, supermasi hukum, demokrasi, lingkungan. Dsb.
2. Ekonomi
Ø  Berlakunya the survival of the fittest, sehingga siapa yang memiliki modal besar akan semakin kuat dan yang lemah tersingkir. Untuk negara berkembang seperti Indonesia, masih sangat merasakan akibatnya
Ø  Pemerintah hanya sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanismenya akan ditentukan oleh pasar
Ø  Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsisdi  akan semakin berkurang, koperasi makin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya sudaah semakin ditinggalkan
Ø  Kompetisi produk dan harga makin tinggi, sejalan dengan tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin selektif
Ø  Terjadinya kesenjangan ekonomi sebagai akibat kekalahan berkompetisi dalam penguasaan teknologi. Mereka yang tidak mampu, miskin, dan tidak punya keterampilan akan makin terpinggir.
Ø  Negara-negara yang kuat ekonominya akan bersekongkol dalam rangka mencari keuntungan sebesar-besarnya. Hal ini seringkali merugikan negara-negara miskin yang ketahanan ekonominya lemah
Ø  Makin menurunya sumber daya alam yang vital seperti air, hutan, dan terjadinya pencemaran global

3.      Sosial Budaya
          Mudahnya nilai-nilai budaya barat masuk, baik melalui internet, parabola, media televisi, maupun media cetak yang kadang-kadang ditiru habis-habisan
          Makin mudarnya aprisiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang mlhirkan gaya hidup individualistik, prakmatis, hedonisme, dan konsumetisme
          Makin lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu hanya ditangani oleh segelintir orang
          Makin mudarnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara karena dianggap tidak ada hubunganya
          Timbulnya fanatisme rasial, etnis dan agama sebagai upaya untuk menunjukan kehadiran melalui berbagai forum dan organisasi
         Kadar dan kualitas kejahatan makin canggih dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi

4. Ledakan Informasi
q   Kemajuan iptek dan arus komunikasi global yang semakin canggih, cepat dan berkapasitas tinggi
q   Laju pertumbuhan dan akumulasi pengetahuan  serta informasi meningkat sangat cepat serta        tajam
5. Hukum, Prtahanan, dan Keamanan
  • Makin menguatnya supermasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakanya hak-hak asasi manusia
  • Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat
  • Makin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan dan akuntabel
  • Menguatnya supermasi sipil dengan mendudukan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban yang profesional
  • Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara semakin berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggaung jawab tentara dan polisi

Pengaruh globalisasi dalam aspek-aspek positif dan negatifnya (1)
Aspek positif bidang Ekonomi
Ø  Membanjirnya barang2 dari luar negeri sehingga banyak pilihan bagi pembeli.
Ø  Harga barang2 semakin murah dan kompetitif
Ø  Bermunculan mal atau pusat perbelanjaan.
Ø  Banyak investasi dari luar negeri ingin menanamkan modalnya.
Ø  Dapat berbelanja dengan kartu kredit, internet dan ambil uang via ATM. Dll.
Aspek negatif bidang Ekonomi
Ø  Matinyanya usaha kecil yang tidak kompetitif.
Ø  Munculnya kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan petani.
Ø  Upah kerja yang belum profesional atau masih rendah.
Ø  Jumlah angka pengangguran tinggi. Dll.
Aspek positif bidang Sosial Budaya
o        Terjadinya pergeseran nilai kehidupan dalam masyarakat.
o        Kehidupan masyarakat Menjadi lebih mudah, cepat, efisien, dan maju.
o        Tumbuhnya sikap kompetitif secara sehat
o        Tumbuhnya jiwa kewiraswastaan (entrepreneurship).
o        Terjadi pengembangan pemikiran yang kreatif dan rasional.
o        Pendapatan masyarakat makin meningkat. Dll.
Aspek negatif bidang Sosial Budaya
o        Semakin memudarnya apresiasi terhadap nilai budaya lokal yng melahirkan gaya hidup individualistis, hedonisme, dsn konsumerisme
o        Semakin lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial
o        Semakin memudarnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, dan bernegara. Dll.
Aspek positif bidang Politik
Ø  Makin meningkatnya kesadaran politik masyarakat.
Ø  Munculnyanya partai-partai politik baru.
Ø  Terjadinya  perubahan lembaga-lembag negara dan sistem ketatanegaraan pada suatu negara.
Ø  Meningkatnya keterbukaan dan jaminan keadilan dalam bernegara.
Ø  Transparansi, akuntabilitas, dan profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
Ø  Kesadaran akan perlunya jamainan perlindungan HAM. Dll.
Aspek negatif bidang Politik
Ø  Munculnya sikap arogansi politik (kekuasaan dan politik)
Ø  Menguatnya nilai-nilai politik berdasarakan semangat individual, kelompok, oposisi.
Ø  Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, musyawarak mufakat dan gotong royong
Ø  Demonstrasi dan unjuk rasa semakin berani dan terkadang  mengabaikan kepentingan umum. Dll.
Aspek positif bidang Hankam
o        Kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan negara.
o        Adanya hubungan kerja sama yang erat antarnegara dalam menghadapi kejahatan dan gangguan keamanan internasional.
o        Kerja sama dalam hal pengamanan zona teritorial dari bajak laut, arus imigran gelap, atau perdagangan senjata. Dll.
Aspek negatif bidang Hankam
o        Munculnya gerakan-gerakan separatis.
o        Adanya gejala disintegrasi bangsa yang membahayakan.
o        Terjadinya pelanggaran teritorial suatu negara.
o        Adanya campur tangan pihak asing terhadap kebijakan dalam negara. Dll.
                                                                                                        
Beberapa peluang dan tantangan yang diakibatkan oleh globalisasi (1)
1.      Pasar Bebas
Peluang : Suatu kesempatan untuk mengekspor hasil produksi ke luar negeri.
Tantangan : Produk yang dipasarkan harus berkualitas dan kompetitif dengan harga dijangkau oleh pasal global.
2.      Iptek
Peluang : Dalam perkembangannya iptek menjadi mudah dan cepat diterima.
Tantangan : Dampak dari iptek bisa menimbulkan pengangguran yang besar.
3.      Budaya
Peluang : Aktivitas sosial dan adaptasi budaya asing ke dalam budaya bangsa mudah berinteraksi dan terintegrasi.
Tantangan : Harus mampu menciptakan filter terhadap budaya yang berdampak negatif.
4.      Bisnis dan pemerintah
Peluang : Membuka selebar-lebarnya agar investor dapat menanamkan investasinya.
Tantangan : Bisnis menjadi terbuka (transparan) dan profesional, banyak wisatawan mancanegara yang datang sehingga menambah pendapatan perkapita
5.      Lapangan Kerja
Peluang : Terbuka dan banyak lapangan kerja
Tantangan : Persaingan semakin ketat, inovasi, dan kreatif.

Tantangan Globalisasi
1.      Sikap individualisme : yaitu munculnya kecenderungan mengutamkan kepentingan dirinya sendiri di atas kepentingan bersama, memudarkan soliaritas, kesetiakawanan sosial, musyawarah mufakat, gotong-royong, dsb.
2.      Apresiasi generasi muda : yaitu banyaknya generasi muda yang sudah melupakan para pejuang dan jati diri bangsanya dengan fenomina baru, yaitu lebih mengenal dan mengidolakan artis, bintang film, dan pemain sepak bola asing yang ditiru dengan segala macam aksesorisnya
3.      Pandangan kritis terhadap idiologi negaranya : yaitu banyaknya masyarakat yang sudah acuh tak acuh terhadap idiologi atau falsafah negaranya. Mereka sudah tidak tertarik lagi untuk membahasnya, bahkan cenderung lebih bersikap kritis dalam operasionalnya dengan cara membanding-bandingkan dengan idiologi lain yang dianggap lebih baik
4.       Keterbukaan yang lebih tinggi : yaitu tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih mengedepankan diaalogis, demokratisasi, supermasi hukum, traansparansi, akuntabilitas, efektifas dan efisien.

Menyikapi pengaruh Globalisasi
1.      Meningkatkan iman  dan taqwa kepada Tuhan YME.
2.      Menyeleksi budaya asing yang masuk negara kita
3.      Memegang teguh nilia-nilai luhur budaya kita
4.      Tetap mengikuti perkembangan informasi dan teknologi agar kita terus maju dan tidak tertinggal
5.      Meningkatkan rasa cinta tanah air dan membiasakan menyukai produk dalam negeri, dll.

STANDAR KOMPETENSI (SK.) 4 :   Menampilkan prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa

Kompetensi Dasar (KD)
4.1 Menjelaskan pentingnya prestasi diri bagi keunggulan bangsa
4.2 Mengenal potensi diri untuk berprestasi   sesuai kemampuan
4.3 Menampilkan peran serta dalam   berbagai aktivitas untuk  mewujudkan prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa

Renungkan
Tuhan YME telah menciptakan manusia sebagai mahluk yang paling sempurna. Tuhan menganugrahkan akal, pikiran, dan perasaan kepada manusia sehingga mahluk ini mampu berkarya. Jika kita renungkan, semua itu merupakan nikmat yang luar biasa. Namun demikian,nikmat itu tidak akan berarti apa-apa jika kita sendiri tidak barusaha untuk memanfaatkan dan mendayagunakanya. Anugrah tersebut sesungguhnya meruapakan potenssi yang sepatutnya dikembangkan demi kemajuan kehidupan.
            Setiap manusia pada dasarnya memiliki potensi. Namun tidak setiap manusia berkehendak dan mau bekerja keras untuk mendayagunakan potensi tersebut. Bangsa yang maju adalah bangsa yang rakyatnya mau bekerja keras, ulet dan tangguh dalam mewujudkan sebuah prestasi. Sebab perlu diingat bahwa Tuhan sendiri tidak mau mengubah kondisi suatu bangsa, jika bangsa tsb tidak mau mengubahnya
Tidak setiap orang memiliki potensi yang sama. Namun demikian, yang penting adalah bagaimana mendayagunakan potensi tersebut untuk meraih prestasi.
            Karya manusia yang dipersembahkan untuk kemajuan dan kesejahteraan umat manusia merupakan prestasi nyata. Prestasi  tersebut muncul sebagai hasil kerja keras untuk mendayagunakan potensi diri sehingga hasilnya dapat dinikmati bersama. Potensi itu sendiri menyangkut kemampuan dasar intelejensi, logika, dan sikap kerja.
Sebagai warga negara Indonesia dalam posisi sebagai pelajar kalian sebenarnya memiliki kesempatan luas untuk berprestasi. Prestasi itu akan dapat tereujud jika kalian mampu menggali berbagai potensi diri, baik bidang akademis mupun non akademis. renungkanlah., kesempatan itu sesungguhnya juga merupakan sesuatu yang berharga. Dapatkah kalian bayangkan remaja yang hidup di suatu negara yang dilanda peperangan dan kemiskinan. Mungkin mereka dihimpit oleh kekerasan, dicekam rasa takut, dan didera kelaparan sehingga kesempatan untuk mengembangkan diri menjadi terbatas. Oleh sebab itu kita mesti memanfaatkan setiap kesempatan dengan baik. Begitu pula potensi yang dianugrahkan Tuhan kepada kita harus kita olah demi mencapai suatu prestasi

Hakekat Potensi diri
Ø  Potensi adalah kekuatan, kemampuan, daya, baik yang belum maupun yang sudah terwujud, tetapi belum optimal
Ø  Menurut Kamus Umum Bhs. Indonesia: potensi adalah kemampuan-kemampuan dan kualitas-kualitas yang dimiliki oleh seseorang, namun belum dipergunakan secara maksimal

Macam-macam potensi
a.       Potensi fisik (Psychomotoric)
b.      Potensi Mental Intelektual (Intellectual Quotient) potensi kecerdasan sperti menganalisis, menghitung, memecahkan sesuatu, dsb.
c.       Potensi Sosial Emosional (Emotional Quotient) potensi mengendalikan amarah, bertanggung jawab, motivasi, kesadaran, dsb.
d.      Potensi Mental Spiritual (Spiritual Quotient) potensi kecerdasan yg bertumpu pada bagian diri kita
e.       Potensi Ketahanmalangan (Adversity Quotient) potensi yang berhubungan dengan keuletan, ketangguhan, dan daya juang yang tinggi (tidak mudah putus asa)

Pengenalan dan Pengukuran Potensi Diri
Ø  Setiap orang memiliki potensi diri, tetapi tidak setiap orang mampu mengenali potensinya sendiri untuk kemudian didayagunakan demi kesuksesan dirinya
Ø  Langkah awal menuju sukses adalah mengenali potensi diri kita sendiri
Ø  Prestasi adalah potensi yang telah terwujud
Ø  Siapakah orang yang berpeluang meraih sebuah prestasi  ?
                                                     
Potensi diri yang positif
1.      Memilki idialisme
2.      Dinamis dan kreatif
3.      Keberanian mengambil resiko
4.      Optimis dan kegairahan semangat
5.      Kemandirian dan disiplin murni
6.      Fisik yang kuat dan sehat
7.      Sikap kesatria
8.      Terampil dalam menerapkan IPTEK
9.      Kompetitif
10.  Daya pikir yang kuat
11.  Memiliki bakat

Potensi diri yang negative
1.      Mudah diadu domba
2.      Kurang berhati-hati
3.      Emosional
4.      Kurang percaya diri
5.      Kurang mempunyai motivasi

Hambatan dalam Pengembangan Potensi Diri
1.      Hambatan yang berasal dari lingkungan: yaitu hambatan yang disebabkan dari sistem pendidikan yang dianut, lingkungan belajar/bekerja, kebiasaan atau budaya tertentu dalam lingkungan masyarakat
2.      Hambatan yang berasal dari individu sendiri : seperti rasa malas, berprasangka buruk, tidak memiliku tujuan yang jelas, kurang mau mengambil resiko, takut sisuasi baru, sikap acuh taacuh, tidak mau menerima umpan balik, dsb.

Pengertian Prestasi
      Prestasi adalah hasil yang dicapai dari apa yang dikerjakan atau yang sudah diusahakan
      Prestasi adalah perasaan yang menyenangkan yang diterima seseorang atas keberhasilanya dalam bidang-bidang tertentu sehingga baik yang menerima maupun yang memberi sama-sama merasakan kebahagiaan dan pengakuan atas keberhasilan tersebut
      Seorang dianggap berprestasi jika dia telah meraih sesuatu dari apa yang telah diusahakan, baik melalui belajar, bekerja, berolahraga, dsb.

Langkah-langkah menuju prestasi
         Mengenali potensi dirinya
         Rajin beribadah dan berdoa kepada Tuhan YME
         Memiliki tujuan yang jelas
         Rajin belajar, berusaha, dan berlatih
         Tiadak putus asah
         tegar menghadapi kesulitan
         Pantang menyerah
         Senantiasa optimis
         Berani mengambil resiko
         Belajar dari kegagalan
         Mampu melihat kekurangan dan berusaha memperbaiki diri
         Tawakal, dll.

Hambatan menuju prestasi
         Tidak memiliki tujuan yang jelas
         Malas : malas belajar, malas bekerja, malas berusaha
         Berputus asa
         Tidak berani mengambil resiko
         Takut dengan situasi baru
         Pesimis
         Berprasangka buruk pada dirinya sendiri dan pada orang lain, dll.



Selamat Belajar
Kembangkan materi dasar PKn ini sesuai kemampuan dan kebutuhan anda






Tidak ada komentar:

Posting Komentar